Skandal Aparat Hukum! Wanita Ini Dibohongi Serta Kehilangan Ratusan Juta di Imingi Janji Pernikahan

Ilustrasi gambar uang
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber. Viva.co.id

Siap –Seorang wanita berusia 44 tahun, Sudaryanti, yang bermukim di Palembang, Sumatera Selatan, telah menjadi korban penipuan melalui media sosial Facebook. Alih-alih menemukan pasangan hidup, dia kehilangan uang sebanyak Rp158 juta.

Jejak Digital Ungkap Sederet Artis Wanita yang Jadi Korban Pelecehan Akun Fufufafa, Ini Daftarnya

Sudaryanti dilaporkan bahwa uangnya digelapkan oleh seorang tersangka bernama Rahmadsyah, yang mengklaim dirinya sebagai oknum polisi dengan pangkat Aipda. 

Kejadian ini akhirnya dibawa ke Polrestabes Palembang pada tanggal 25 Oktober 2023.

Wanita Misterius Tewas Tertabrak KRL di Perlintasan Citayam Depok, Saksi Duga Bunuh Diri

Menurut keterangan Sudaryanti kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), peristiwa ini bermula pada Maret 2023 ketika dia mengenal Rahmadsyah melalui akun Facebook.

"Kami berkenalan di Facebook, kemudian berpacaran dan berkomunikasi melalui WhatsApp," ujar Sudaryanti kepada petugas.

Heboh Nama Pj Walikota Pontianak Ani Sofian Dicatut Penipu: Modus Bansos

Setelah mengenal selama dua minggu, Rahmadsyah yang mengaku sebagai oknum polisi ini berjanji akan menikahi Sudaryanti, membuka usaha, dan hidup bahagia bersamanya. 

Sudaryanti mulai percaya pada janji-janji tersebut.

Saat terlena dalam hubungan, Rahmadsyah mengaku memiliki usaha kayu ilegal dan membutuhkan modal. 

Sudaryanti pun terpedaya oleh bujukan Rahmadsyah untuk memberikan modal.

"Dia memperlihatkan video panggilan dari lokasi usahanya, dan saya pun percaya. Kemudian, dia meminta saya untuk mengirimkan uang, awalnya Rp10 juta, hingga akhirnya total mencapai Rp158 juta ke rekening Rahmadsyah," ungkap Sudaryanti.

Sudaryanti baru menyadari bahwa dia telah ditipu saat Rahmadsyah meminta tambahan uang sebesar Rp3 juta pada 3 Oktober 2023. 

Meskipun dia mencoba meminjam uang dari temannya, akhirnya dia mengungkapkan kejadian ini kepada temannya dan menyadari bahwa dia telah menjadi korban penipuan.

Sudaryanti berharap bahwa laporannya akan ditindaklanjuti oleh petugas Reskrim Polrestabes Palembang dan pelaku penipuan dapat ditangkap sehingga uangnya bisa dikembalikan.

"Saya berharap pelaku ditangkap, dan uang saya bisa dikembalikan," tegasnya.

Saat ini, laporan Sudaryanti sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang.