Menkopolhukam Sebut Transaksi Penyelundupan Selama 4 Tahun Terakhir Capai Rp 216 Triliun

Ilustrasi kasus penyelundupan
Sumber :
  • Antara

Siap – Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai mengungkap kasus penyelundupan saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis, 14 November 2024.

Buntut Tarif Impor Trump, Bea Cukai Ambil Langkah Antisipasi Banjirnya Produk China

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan (BG) menyatakan nilai total transaksi penyelundupan mencapai Rp 216 triliun dalam empat tahun terakhir.

"Dari data intelijen keuangan, selama kurun waktu empat tahun terakhir, total transaksi penyelundupan telah mencapai kurang lebih Rp 216 triliun," katanya.

Babak Baru Penyelundupan Kosmetik asal Malaysia, BPOM: Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya

Menurut BG, industri dalam negeri tengah mengalami tekanan besar akibat harus bersaing dengan produk-produk dari negara lain. Kini, hal itu diperparah dengan produk selundupan.

Ia menjelaskan bahwa desk pencegahan penyelundupan telah berhasil mengidentifikasi modus operandi yang kerap digunakan para pelaku.

Polres Sambas Bekuk Penyelundup Ribuan Kosmetik Ilegal asal Malaysia, Negara Rugi Rp120 Juta

"Seperti ketidaksesuaian dokumen, kemudian ekspor-impor ilegal, penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas, termasuk mekanisme pencucian uangnya," katanya.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan 213 penindakan terkait kasus penyelundupan.

Halaman Selanjutnya
img_title