Menkopolhukam Sebut Transaksi Penyelundupan Selama 4 Tahun Terakhir Capai Rp 216 Triliun

Ilustrasi kasus penyelundupan
Sumber :
  • Antara

Siap – Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai mengungkap kasus penyelundupan saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis, 14 November 2024.

Personel Satgas Pamtas Gagalkan Barang Ilegal asal Malaysia di Jalur Tak Resmi

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan (BG) menyatakan nilai total transaksi penyelundupan mencapai Rp 216 triliun dalam empat tahun terakhir.

"Dari data intelijen keuangan, selama kurun waktu empat tahun terakhir, total transaksi penyelundupan telah mencapai kurang lebih Rp 216 triliun," katanya.

Bareskrim Polri Gerebek Tiga Lokasi Jaringan Narkoba Internasional di Jawa Barat

Menurut BG, industri dalam negeri tengah mengalami tekanan besar akibat harus bersaing dengan produk-produk dari negara lain. Kini, hal itu diperparah dengan produk selundupan.

Ia menjelaskan bahwa desk pencegahan penyelundupan telah berhasil mengidentifikasi modus operandi yang kerap digunakan para pelaku.

Penyelundupan Benih Bening Lobster Sebanyak 52 Ribu Senilai Rp 7,8 M Berhasil Digagalkan KKP di Wilayah Lampung

"Seperti ketidaksesuaian dokumen, kemudian ekspor-impor ilegal, penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas, termasuk mekanisme pencucian uangnya," katanya.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan 213 penindakan terkait kasus penyelundupan.

Halaman Selanjutnya
img_title