Prajurit Kodam XII Tanjungpura Gagalkan Penyelundupan Narkoba 21,4 Kg di Perbatasan Entikong

Prajurit Kodam XII Tanjungpura gagalkan penyelundupan narkoba
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVA – Personel Pos Kotis Gabma Entikong Kodam XII Tanjungpura berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 21,4 Kilogram di di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Rabu, 10 Juni 2026.

img_title LSM Minta Polresta Pontianak Gerebek Gudang Daging Beku Diduga dari Malaysia

Barang bukti tersebut kini telah diserahkan  kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito diwakili Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi.

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menyampaikan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan sepenuhnya kepada BNNP Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

img_title Eks Pemain Barang Malaysia Bongkar Dugaan Setoran ke Oknum Aparat di Kalbar?

"Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tpr menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para prajurit dan seluruh instansi terkait yang bertugas di lapangan. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kedekatan TNI dan warga perbatasan dalam menjalin komunikasi sosial, sehingga sinergi informasi dapat terwujud dengan sangat baik,"jelas Brigjen TNI Purnomosidi dikutip Kamis 11 Juni 2026.

Danrem mengatakan, langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa penjagaan di lini batas negara, khususnya di wilayah Kalimantan Barat, terus diperketat demi membentengi bangsa dari ancaman bahaya Narkoba.

img_title Kapolres Bengkayang dan Bea Cukai Bungkam Terkait Barang Asal Malaysia Marak di Jagoi

‘’Narkotika golongan I seberat 21,4 kilogram tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad saat melaksanakan ambush di jalur tidak resmi (jalur tikus) sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu (10/6/2026) malam,’’ujarnya.

Lebih lanjut, Danrem mengatakan, dalam patroli senyap tersebut, personel Pos Kotis Gabma Entikong yang dipimpin Pasiops Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Johor, Malaysia, berinisial MO (66).

‘’Pelaku kedapatan membawa 20 paket narkotika yang dikemas rapi dalam bungkus Teh China berwarna hijau demi mengelabui petugas,’’ungkapnya.

‘’​Langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa penjagaan di lini batas negara, khususnya di wilayah Kalimantan Barat, terus diperketat demi membentengi bangsa dari ancaman bahaya Narkoba,’’pungkasnya.