Dukung Program Presiden, AKBP Deddy Kurniawan Ultimatum Pelaku Pungli di Lampung Utara
- Istimewa
Siap – Jajaran Polres Lampung Utara memastikan siap mendukung program Presiden RI, Prabowo Subianto untuk memberantas praktik korupsi maupun pungutan liar alias pungli di wilayahnya.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan saat melakukan sosialisasi bersama Satgas Saber Pungli baru-baru ini.
Kegiatan tersebut turut di hadiri forum komunikasi pimpinan daerah atau Forkompimda, bersama kepala sekolah, dan tokoh masyrakat setempat.
AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, bahwa Satgas Saber Pungli merupakan terobosan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang kemudian dilanjutkan pada era Prabowo-Gibran.
Hal itu tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau yang disebut Saber Pungli.
Adapun tujuannya adalah untuk menghilangkan praktik pungli dari tingkat pusat hingga ke tingkat wilayah yang ada Indonesia.
"Pada tingkat kabupaten Satgas Saber Pungli dipimpin oleh wakapolres, dengan melibatkan berbagai instansi di bidang hukum dan pemerintah kabupaten serta bertanggung jawab kepada bupati," kata Deddy dikutip pada Kamis, 14 November 2024.