Dukung Program Presiden, AKBP Deddy Kurniawan Ultimatum Pelaku Pungli di Lampung Utara
- Istimewa
Selain itu, Satgas Saber Pungli juga telah menyediakan layanan pusat aduan dengan Nomor 0822 7811 2480.
Sementara itu, Pj. Bupati Lampung Utara Aswarodi mengapresiasi komitmen Polri yang selama ini telah menjalankan fungsinya untuk memberantas praktik pungli.
"Kita semua tentu memahami, bahwa pungli merupakan salah satu faktor utama penghambat pembangunan yang harus diberantas. Sebab, tindakan pungli ini merupakan tindakan melawan hukum yang dapat merusak tatanan dan melahirkan budaya koruptif," katanya.
Aswarodi menyebut, pungli adalah praktik yang merugikan dan mencederai prinsip keadilan, transparansi, serta kepercayaan masyarakat.
"Kita semua tahu, pungli tidak hanya rentan terjadi dalam lingkup pemerintahan saja, tetapi di lapangan pungli juga sering terjadi di antara masyarakat. Misalnya dalam transaksi di pasar, pelayanan publik, atau bahkan dalam kehidupan sosial yang melibatkan berbagai pihak," tuturnya.