Dukung Program Presiden, AKBP Deddy Kurniawan Ultimatum Pelaku Pungli di Lampung Utara

Forkopimda komitmen berantas pungli di Lampung Utara
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Jajaran Polres Lampung Utara memastikan siap mendukung program Presiden RI, Prabowo Subianto untuk memberantas praktik korupsi maupun pungutan liar alias pungli di wilayahnya.

Respons Cepat Erupsi Gunung Lewotobi, Presiden Prabowo Gelar Rapat Tanggap Bencana

Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan saat melakukan sosialisasi bersama Satgas Saber Pungli baru-baru ini.

Kegiatan tersebut turut di hadiri forum komunikasi pimpinan daerah atau Forkompimda, bersama kepala sekolah, dan tokoh masyrakat setempat.

Begini Respons Biden Ketika Presiden Prabowo Sebut soal Gaza

AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, bahwa Satgas Saber Pungli merupakan terobosan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang kemudian dilanjutkan pada era Prabowo-Gibran. 

Hal itu tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau yang disebut Saber Pungli.

Timnas Futsal Putra Juara ASEAN, Mau Tahu Bonus dari Pemerintah?

Adapun tujuannya adalah untuk menghilangkan praktik pungli dari tingkat pusat hingga ke tingkat wilayah yang ada Indonesia.

"Pada tingkat kabupaten Satgas Saber Pungli dipimpin oleh wakapolres, dengan melibatkan berbagai instansi di bidang hukum dan pemerintah kabupaten serta bertanggung jawab kepada bupati," kata Deddy dikutip pada Kamis, 14 November 2024. 

Kemudian dalam pelaksanaan tugasnya, lanjut AKBP Deddy, Satgas Saber Pungli Kabupaten Lampung Utara terbagi dalam beberapa bidang dan kelompok kerja sesuai dengan tugas dan perannya. 

Yakni, Pokja Intelejen, Pokja Pencegahan, Pokja Penindakan dan Pokja Yustisia, dan masing-masing pokja (kelompok kerja) tersebut melibatkan instansi TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

"Kami berkomitmen, akan menindak tegas segala bentuk praktik pungli yang terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Utara dengan melakukan pemetaan dalam aspek penindakan yang akan dilaksanakan," janjinya. 

Deddy berharap, sosialisasi ini dapat benar-benar dijadikan acuan dan awalan bagi semua pihak untuk dapat saling bahu membahu mendukung program Saber Pungli. 

Sehingga, lanjut Deddy kedepannya Kabupaten Lampung Utara dapat menghilangkan perilaku-perilaku pungli yang berdampak sangat merugikan semua pihak. 

Ia meyakini, dengan komitmen tersebut maka roda pembangunan dapat berjalan maksimal dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lampung Utara. 

"Saya selaku penanggung jawab I pada Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Lampung Utara memberikan kepercayaan penuh kepada Ketua Satgas Saber Pungli beserta jajarannya untuk melakukan upaya pencegahan dan penindakan kepada pelaku pungli," tegasnya.

Selain itu, Satgas Saber Pungli juga telah menyediakan layanan pusat aduan dengan Nomor 0822 7811 2480.

Sementara itu, Pj. Bupati Lampung Utara Aswarodi mengapresiasi komitmen Polri yang selama ini telah menjalankan fungsinya untuk memberantas praktik pungli.

"Kita semua tentu memahami, bahwa pungli merupakan salah satu faktor utama penghambat pembangunan yang harus diberantas. Sebab, tindakan pungli ini merupakan tindakan melawan hukum yang dapat merusak tatanan dan melahirkan budaya koruptif," katanya. 

Aswarodi menyebut, pungli adalah praktik yang merugikan dan mencederai prinsip keadilan, transparansi, serta kepercayaan masyarakat. 

"Kita semua tahu, pungli tidak hanya rentan terjadi dalam lingkup pemerintahan saja, tetapi di lapangan pungli juga sering terjadi di antara masyarakat. Misalnya dalam transaksi di pasar, pelayanan publik, atau bahkan dalam kehidupan sosial yang melibatkan berbagai pihak," tuturnya.