Kapolres Lampung Utara Ingatkan Warga Hindari Politik Identitas: Ingat Kita Semua Bersaudara
- Istimewa
Siap – Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan mengimbau masyarakat setempat untuk menjaga kondusifitas pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Terkait hal itu, AKBP Deddy tak lupa mengingatkan warga Lampung Utara menghindari politik identitas dan politik uang yang dikhawatirkan berpotensi menimbulkan konflik.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Depok itu menilai, politik identitas maupun politik uang hanya akan merusak proses demokrasi, serta dapat mencederai integritas pemilu yang jujur dan adil di Lampung Utara.
"Stop politik uang karena dapat mencederai makna demokrasi dan stop politik identitas karena dapat memecah belah kesatuan, ingat kita semua bersaudara," katanya pada Kamis, 14 November 2024.
Lebih lanjut AKBP Deddy menegaskan, bahwa pemberi maupun penerima politik uang dapat di kenakan penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan.
Kemudian denda paling sedikit Rp 200 juta, dan paling banyak Rp 1 miliar. Hal itu tercantum dalam Pasal 187 A Undang-Undang Pemilihan Umum atau Pemilu.
"Politik bukanlah tempat untuk memecah belah, tetapi untuk menyatukan. Mari kita ciptakan Pilkada Kabupaten Lampung Utara yang sejuk dan damai," ujarnya.