Fakta-fakta Rincian Uang Suap Ibu Ronald Tannur untuk 3 Hakim PN Surabaya Demi Vonis Bebas Sang Anak
Selasa, 5 November 2024 - 17:37 WIB
Sumber :
- istimewa
Ketiga hakim itu, yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. "Terhadap uang sebesar Rp3,5 miliar itu menurut keterangan LR diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara," paparnya.
Atas perbuatannya ibu Ronal Tannur (MW) ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga memeri suap. Diketahui, terdapat enam orang yang telah menjadi tersangka dalam pusaran uang suap vonis bebas Ronald Tannur.
1. Hakim Erintuah Damanik
2. Hakim Mangapul
3. Hakim Heru Hanindyo
4. Pengacara Lisa Rahmat
5. Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Halaman Selanjutnya
6. Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.