Kejagung Diminta Segera Tentukan Tersangka dalam Kasus Impor Minyak Pertamina yang Diduga Rugikan Negara
- viva.co.id
Siap – Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera mengungkap perkembangan kasus penyimpangan impor minyak mentah dan BBM yang melibatkan Pertamina.
Penggeledahan yang dilakukan lebih dari dua bulan lalu di Kantor Pertamina Holding dan subholding anak perusahaannya belum diikuti dengan pernyataan resmi mengenai status kasus ini.
Praktisi Hukum dari SHP Law Firm, Syaefullah Hamid, mengatakan bahwa publik sangat menantikan kejelasan soal perkembangan kasus tersebut.
"Minyak mentah sebagai bahan BBM adalah kebutuhan dasar masyarakat. Jika dugaan mark-up terbukti, rakyat akan menanggung beban kemahalan harga BBM," tegas Syaefullah, yang juga pengamat hukum energi seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu, 4 Januari 2025.
Menurut Syaefullah, penggeledahan yang berulang biasanya menandakan bahwa Kejagung sudah memasuki tahap penyidikan.
"Jika sudah ada penggeledahan, berarti kasus ini serius dan biasanya sudah ada tersangka," ujarnya.
Terkait hal ini, beredar kabar bahwa sejumlah petinggi direksi Pertamina Holding dan subholding telah ditetapkan sebagai tersangka.