Kejagung Diminta Segera Tentukan Tersangka dalam Kasus Impor Minyak Pertamina yang Diduga Rugikan Negara
- viva.co.id
Menteri BUMN, Erick Thohir, dikabarkan akan segera mengganti direksi yang terlibat dalam kasus ini.
Upaya konfirmasi terhadap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, belum membuahkan hasil hingga berita ini dimuat.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, juga menyampaikan perhatian terhadap kabar tersebut.
"Beberapa pejabat Pertamina yang terlibat kini diketahui sulit dihubungi, nomor telepon mereka sudah tidak aktif," ungkap Yusri.
Ia menduga penggeledahan tersebut merupakan indikasi kuat bahwa tersangka telah ditetapkan.
Menurut informasi yang diterima CERI, kerugian negara akibat penyimpangan impor ini mencapai USD1,2 miliar per tahun sejak 2018, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai USD6 miliar atau setara Rp96 triliun pada 2023.
Jika terus berlanjut hingga akhir 2024, kerugian negara diprediksi mencapai USD7,2 miliar atau sekitar Rp115 triliun.