Ini Isi Sumpah Presiden ke-8 dan Wapres ke-14 RI, Diwarnai Momen Harmonis Prabowo Sapa Ganjar-Anies
- Tv Parlemen
Siap –Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akhirnya resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) RI.
Prabowo-Gibran resmi mengucapkan sumpah dan dilantik pada pukul 10.30 WIB di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Minggu 20/10/2024.
Prosesi pelantikan Prabowo-Gibran terlihat hangat dan harmonis, saat Prabowo menyapa para kandidat capres-cawapres Pilpres 2024. Prabowo menyapa langsung Anies Baswedan, selaku tamu undangan.
"Selamat datang para capres-cawapres kontestasi Pilpres 2024, Anies Baswedan," kata Prabowo dalam pidatonya saat menyapa tamu undangan. Mendengar namanya disebut, terlihat Anies berdiri sambil melambaikan tangan.
Lalu Prabowo juga turut menyapa politikus PDIP Ganjar Pranowo sekaligus Mahfud Md. Riuh-riuh tepuk tangan terus menggemuruh, seusai Prabowo menyapa rival rivalnya di Pilpres 2024.
Sidang pelantikan Prabowo-Gibran, dimulai pada pukul 10.00 WIB. Acara pelantikan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani membuka sidang paripurna pelantikan tersebut, dan dilanjutkan membacakan putusan KPU itu, dibaca langsung oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.
Selanjutnya acarapun dilanjutkan dengan pembacaan sumpah Prabowo-Gibran. Presiden-Wapres 2019-2024, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menyaksikan langsung prosesi pengucapan sumpah.
Prabowo mengucap sumpah terlebih dahulu, lalu kemudian disusul oleh Gibran. Berikut ini isi sumpahnya:
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa"
Sumpah Wakil Presiden
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa"
Usai pembacaan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Selanjutnya, berita acara diserahkan oleh pimpinan MPR.