Catat! Ini 5 Pelanggaran Lalu Lintas yang Akan Ditindak Polisi Selama Operasi Zebra
- Ngadri/siap.viva.co.id
SIAP VIVA – Operasi Zebra Kapuas 2024 Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak tidak hanya melakukan penindakan. Namun juga melakukan edukasi masyarakat untuk tertib berlalu lintas di jalan raya.
Kasat Lantas Polresta Pontianak AKP Radian Andy Pratomo mengatakan, dalam rangka Operasi Zebra Kapuas 2024 pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga melakukan edukasi kepada pada pengendara agar tertib berlalu lintas.
"Operasi Zebra Kapuas 2024 ini mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar tertib dan patuh berlalu lintas,tetapi ketika kami temukan pelanggaran yang tingkat fatalitasnya mengancam keselamatan kami lakukan penindakan,’’jelas AKP Radian Andy Pratomo kepada siap.Viva.co.id pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Kasat Lantas menambahkan, Operasi ini tujuan utamanya sebagai upaya kami untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kebanyakan korban maupun pelaku kecelakaan melakukan pelanggaran lalu lintas.
‘’Pelanggaran lalu lintas yang kami tindak diantarannya melanggar batas kecepatan yang ditentukan,tidak pakai helm standar SNI,Menggunakan aksesoris kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya,melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas,’’tambahnya.
Radian menghimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan agar mematuhi aturan lalu lintas,taati rambu lalu lintas,marka jalan dan yang paling penting adalah keselamatan di jalan raya adalah yang utama.
‘’Bukan hanya keselamatan diri kita sendiri yang dijaga, tapi keselamatan orang lain juga yang harus kita jaga,’’pungkasnya.