Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia Kecam Tindakan PKS, Ini Surat Terbukanya!

Gedung PKS.
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Tindakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mempidanakan akun media X dan Instagram Arrrahmah menuai kecaman Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami).

Tampil Akrab di Depan Publik Anies-Ahok Disebut Ambil Peran Oposisi untuk Persiapan Pilpres 2029

PKS dinilai telah melakukan pembungkaman dalam berdemokrasi. Hal itu diungkapkan Pushami dalam keterangan resminya yang diterima awak media baru-baru ini. 

Pushami melayangkan protes keras atas laporan pencemaran nambah baik oleh tim hukum PKS ke Polda Metro Jaya terhadap terlapor akun media X dan Instagram Arrahmah.

Hacker Bongkar Skandal Hakim Eko Aryanto Gegara Vonis Ringan Harvey Moeis, Begini Isinya

Berikut isi surat terbuka yang dilayangkan Pushami atas tindakan PKS:

1. Bahwa dalam negara demokrasi, partai politik sebagai saah satu elemen demokrasi sepantasnya dapat menerima segala bentuk kritik sebagai suatu keniscayaan dalam negara demokrasi yang terbuka, dan menjamin kebebasan sipil.

Prabowo Ultimatum Hakim Gegara Vonis Ringan Koruptor: Jangan-jangan di Penjara Pakai AC

2. Bahwa pelaporan yang dilakukan oleh PKS yang lahir dari rahim reformasi, seharusnya berada di garda terdepan dalam menegakan demokrasi dan kebebasan sipil sebagai salah satu semangat reformasi, bukan justru bersikap anti kritik.

3. Bahwa pelaporan tersebut berpotensi diartikan sebagai upaya membungkam masyarakat yang melakukan kritik terhadap PKS.

Halaman Selanjutnya
img_title