Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia Kecam Tindakan PKS, Ini Surat Terbukanya!

Gedung PKS.
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Tindakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mempidanakan akun media X dan Instagram Arrrahmah menuai kecaman Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami).

Detik-detik 64 Napi Biang Kerok Penjara Digelandang ke Nusakambangan, Begini Kelakuannya

PKS dinilai telah melakukan pembungkaman dalam berdemokrasi. Hal itu diungkapkan Pushami dalam keterangan resminya yang diterima awak media baru-baru ini. 

Pushami melayangkan protes keras atas laporan pencemaran nambah baik oleh tim hukum PKS ke Polda Metro Jaya terhadap terlapor akun media X dan Instagram Arrahmah.

Nah, Lho! Cawagub Suswono Kembali Dipanggil Bawaslu soal Ucapan Janda: Apakah bakal Kena Sanksi?

Berikut isi surat terbuka yang dilayangkan Pushami atas tindakan PKS:

1. Bahwa dalam negara demokrasi, partai politik sebagai saah satu elemen demokrasi sepantasnya dapat menerima segala bentuk kritik sebagai suatu keniscayaan dalam negara demokrasi yang terbuka, dan menjamin kebebasan sipil.

Legislator PKB Singgung Ahlak Ririn yang Julurkan Lidah saat Debat Pilkada Depok: Keras Kepala

2. Bahwa pelaporan yang dilakukan oleh PKS yang lahir dari rahim reformasi, seharusnya berada di garda terdepan dalam menegakan demokrasi dan kebebasan sipil sebagai salah satu semangat reformasi, bukan justru bersikap anti kritik.

3. Bahwa pelaporan tersebut berpotensi diartikan sebagai upaya membungkam masyarakat yang melakukan kritik terhadap PKS.

Halaman Selanjutnya
img_title