Bareskrim Polri Gerebek Rumah Pembuatan Uang Palsu di Jawa Barat, 8 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Gerebek Pembuatan Uang Palsu di Jawa Barat
Sumber :
  • Istimewa

SiapBareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 12 September 2024.

Informasi Terkini Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 92, Jumlah Korban Bertambah Jadi......

Dari penggerebakan tersebut 8 orang ditangkap, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan, tersangka SUR berperan sebagai pemilik. Lalu, tersangka SU sebagai karyawan yang memotong uang palsu.

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Mahoni Tumbang di Depok Timpa Pengendara Motor

“Kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara,”jelas Helfi melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, 13 September 2024.

Kasubdit IV Dittipideksus Kombes Pol Andi Sudarmaji menambahkan, para tersangka beroperasi sejak awal 2024. Berdasarkan pengakuan para tersangka, metrka sudah 6x melakukan pencetakan.

Kerass, Ini Intruksi Ketua DPW PSI Jabar di Pilgub, Siap siap Sambut Kemenangan Paslon Nomor 4

“Sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar dan tersangka sekarang sudah kita tahan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, jaringan ini biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta. Penjualan pun dilakukan dengan sistem beli putus sebagaimana transaksi narkoba.

Halaman Selanjutnya
img_title