Bareskrim Polri Gerebek Rumah Pembuatan Uang Palsu di Jawa Barat, 8 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Gerebek Pembuatan Uang Palsu di Jawa Barat
Sumber :
  • Istimewa

SiapBareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 12 September 2024.

Blak blakan Soal Kejadian yang Menimpa Dirinya, Ini Unggahan Terbaru Ridwan Kamil, Kembali ke Rutinitas?

Dari penggerebakan tersebut 8 orang ditangkap, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan, tersangka SUR berperan sebagai pemilik. Lalu, tersangka SU sebagai karyawan yang memotong uang palsu.

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil soal Dugaan Korupsi BJB: Jauhi Pikiran Berburuk Sangka

“Kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara,”jelas Helfi melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, 13 September 2024.

Kasubdit IV Dittipideksus Kombes Pol Andi Sudarmaji menambahkan, para tersangka beroperasi sejak awal 2024. Berdasarkan pengakuan para tersangka, metrka sudah 6x melakukan pencetakan.

Sempat Heboh Dikabarkan Menghilang Usai Rumahnya Digeledah KPK, RK Akhirnya Buka Suara, Ngaku Ada di.......

“Sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar dan tersangka sekarang sudah kita tahan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, jaringan ini biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta. Penjualan pun dilakukan dengan sistem beli putus sebagaimana transaksi narkoba.

Halaman Selanjutnya
img_title