Update Kasus Cuci Rapor SMPN 19 Depok, Jaksa Panggil 11 Wali Kelas, Ini Daftarnya

Kasi Pidsus Kejari Depok, Mohtar Arifin soal cuci rapor SMPN 19 Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Namun demikian, Mohtar mengaku tidak bisa membeberkan hasil temuan tersebut karena menurutnya itu masuk dalam pokok perkara.

Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

"Pada intinya kita memanggil wali murid dan terkait dengan siswa yang dianulir oleh pihak SMA, dan nanti kita jadikan mungkin sampel 10 wali murid," terangnya. 

Dirinya menambahkan, bahwa tim kejaksaan sampai saat ini masih mengumpulkan dokumen atau barang yang ada kaitannya dengan kasus dugaan cuci rapor SMPN 19 Depok. 

Kejari Depok Garap Dugaan Gratifikasi 2 Anggota DPRD dari PKS, Begini Respon BKD

Ketika siapviva menyinggung lebih jauh terkait batas akhir pengambil keputusan kasus ini? Mohtar mengaku belum bisa menyimpulkan sekarang. 

Sebab menurutnya tim perlu waktu untuk memperjelas kasus tersebut.

Astaga! Cagub Petahana Ini Tilep Gaji Guru Honorer se-Provinsi Bengkulu Demi Ambisi Pilkada

"Segera kita ambil keputusan secepatnya, kita lihat perkembangan," katanya.