Jaksa Usut Pejabat yang Terlibat Bisnis PSK Online di Apartemen Saladin Depok: Semua Akan Dibuka

Ilustrasi PSK online di Apartemen Saladin Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kasus prostitusi terselubung di Apartemen Saladin, Kota Depok, Jawa Barat akhirnya sampai ditangan kejaksaan. 

Kejari Depok Ciduk Dirut PT Dwikarya Sarana Mandiri Gegara Ngemplang Pajak, Segini Nilainya

Hal itu diakui oleh Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, M. Arif Ubaidillah. 

Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP terkait kasus eksploitasi anak dan prostitusi yang terjadi di Apartemen Saladin, Depok.  

Ketua IJTI Depok Dukung KPU Ciptakan Pilkada Damai: Kita Harus Jadi Wasit!

Adapun para tersangka yakni Rival Ramdani (19 tahun), Reza Azhari (27 tahun), Muhammad Fahmi (20 tahun), dan Maulana Akbar (20 tahun). 

Mereka sedang dalam proses penyidikan di Polres Metro Kota Depok. Mereka diduga menjajakan sejumlah pekerja seks komersil (PSK) secara online alias daring.

PLN Gaet Jaksa Cegah Penyalahgunaan Aset Tiang Listrik di Depok

"Para korban, sebanyak tujuh perempuan, dilaporkan dijual melalui aplikasi MiChat. Tindakan ini dilakukan di lantai 17 dan 20 apartemen tersebut," katanya saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, 20 November 2024. 

Terkait hal itu, Kejari Depok telah menunjuk sejumlah jaksa untuk mengawal perkembangan penyidikan atas kasus tersebut. Mereka yakni Alfa Dera dan Putri Dwi Astriniuntuk.

Halaman Selanjutnya
img_title