Astaga, Ini Sederet Temuan Pansus Haji Soal Kisruh Penyelenggaraan Ibadah haji 2024, Ternyata...

Potret ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Mereka menyepakati kuota haji Indonesia sebanyak 241.000 jemaah dengan rincian haji reguler sebanyak 221.720 orang. Kuota ini termasuk kuota tambahan hasil lobi pemerintah RI terhadap Arab Saudi, yang memberikan tambahan 20 ribu jemaah.

Resmi Jadi Pemain Naturalisasi, Hilgers dan Reijnders Siap Jalani Debut Lawan Bahrain?

Namun di tengah jalan, Kemenag mengalokasikan 20.000 kuota tambahan dengan rincian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Walhasil, kuota haji khusus justru melampaui batas 8 persen seperti yang ditetapkan undang-undang.

Anggota DPR Asal Depok Ini Kritik Banyaknya Naturalisasi Timnas Indonesia: Yang Main Bukan Akamsi

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan ada 3.503 jemaah yang mendaftar dan langsung berangkat haji khusus pada tahun ini.

Istilah yang digunakan adalah nol tahun. Data ini juga sudah diserahkan kepada Pansus Angket Haji.

Tiga Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Hampir Final, Siapa Saja?

“Kami bersikap transparan. Kami serahkan data 3.503 jemaah nol tahun ke pansus angket haji,” ujar Anna dalam keterangan resmi, Senin 9 September 2024.

Menurut Anna, ribuan jemaah nol tahun itu melunasi pada tahap pengisian sisa kuota, bukan pada tahap awal.

Halaman Selanjutnya
img_title