Lakukan Perencanaan Keuangan dan Miliki Asuransi Kesehatan untuk Hadapi Inflasi Medis
- Istimewa
"IMC Shield sudah melindungi Tertanggung sejak usia 30 hari–70 tahun. Preminya terjangkau dan nasabah sudah bisa mendapatkan manfaat kamar dengan 1 tempat tidur saat rawat inap. Nasabah juga tidak perlu khawatir sebab manfaatnya dapat digunakan hingga Rp 12 miliar per tahun polis," kata Mitchell.
IMC Shield juga dapat melindungi karyawan sekalipun sudah memiliki pertanggungan dari asuransi kantor.
Dengan menjadi nasabah IMC Shield, karyawan dan anggota keluarganya dapat melakukan reimbursement atas fitur Sequis Keeper pada IMC Shield ke asuransi kantor atau asuransi kesehatan yang telah ia miliki sebelumnya.
"Kami mendorong masyarakat Indonesia jadikan sehat sebagai gaya hidup dan miliki asuransi kesehatan sebagai perlindungan dan perencanaan keuangan jangka panjang," tandasnya.