Praktisi Hukum Tuding BPN Depok Dikendalikan Mafia Tanah: Jangan Sampai Negara Kalah!
- Istimewa
Siap – Badan Pertahanan Nasional atau BPN Kota Depok kembali jadi sorotan. Kekinian, hal itu terkait dengan proses pencocokan batas (constatering) atas tanah.
Persoalan tersebut diungkapkan oleh Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan.
Mereka melayangkan protes keras pada pihak BPN Kota Depok lantaran dinilai mengabaikan kewajiban administratifnya dalam menjalankan tugas negara.
Adapun persoalan itu terkait dengan sengketa di Kota Depok yang telah diajukan secara resmi, namun kembali tersendat tanpa alasan yang jelas.
Andi Tatang meninali, apa yang dilakukan BPN Depok terindikasi tidak netral dalam perkara pertanahan yang sedang bergulir.
Ia menjelaskan, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok dengan nomor perkara 83/Pdt.G/2023/PN.Dpk, klienya tidak pernah menerima rilis panggilan sidang dan tidak pernah hadir dalam persidangan.