Tuntut Penuntasan Kasus Mafia Tanah, Warga Desa Kuala Mandor A Demo Polda Kalbar

Warga Desa Kuala Mndor A demo Polda Kalbar
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Warga Desa Kubu Desak Polda Kalbar Proses Hukum Penjualan Lahan 400 Hektare, Karena Hutan Mangrove Rusak

SIAP VIVA – Sejumlah warga dari Desa Kuala Mandor A menggelar aksi demo damai di Kantor Polda Kalbar di Jalan Ahmad Yani, Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat menuntut penuntasan kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan kepala desa, pada Rabu 8 Januari 2025.

Aksi demonstrasi tersebut, warga menyampaikan keresahan mereka atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kepala desa. Mereka menuding kepala desa terlibat dalam praktik jual beli tanah secara ilegal yang merugikan masyarakat.

Update Speed Boat Tenggelam: Satu Korban Ditemukan Tewas di Perairan Kayong Utara

"Ini adalah hak kami sebagai warga. Kami meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini, karena sudah banyak lahan kami yang hilang akibat ulah oknum tersebut," kata Misdin dikutip pada Kamis 9 Januari 2025.

Misdin menambahkan, arga mengaku telah berulang kali melaporkan masalah ini ke pihak desa, namun tidak mendapatkan respons yang memuaskan. Mereka juga menduga ada praktik kolusi antara kepala desa dengan pihak-pihak tertentu untuk menguasai lahan masyarakat secara tidak sah.

Pengamat Hukum Mendorong Polda Kalbar Proses Hukum Pembabatan Hutan Mangrove di Desa Kubu

Halaman Selanjutnya
img_title