Tuntut Penuntasan Kasus Mafia Tanah, Warga Desa Kuala Mandor A Demo Polda Kalbar
- Ngadri/siap.viva.co.id
"Kami memahami keresahan masyarakat terkait kasus ini, dan kami berkomitmen untuk menuntaskannya sesuai prosedur hukum yang berlaku," tambahnya.
AKBP Rensa S Aktadivia juga menyebutkan bahwa dalam kasus ini, oknum kepala desa diduga berkolusi dengan pihak tertentu untuk memalsukan dokumen kepemilikan tanah, sehingga menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk jika ada keterlibatan aparat lain.
"Kami ingin menegaskan bahwa Polda Kalbar tidak akan memberi toleransi terhadap praktik mafia tanah. Ini adalah kejahatan serius yang merugikan banyak pihak, terutama masyarakat kecil," tegasnya.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
"Jika ada bukti atau informasi tambahan, kami sangat terbuka untuk menerima laporan tersebut guna memperkuat proses penyelidikan,"pungkasnya.