Polsek Sungai Raya Bekuk 2 Pelaku Pencuri Meteran Air PDAM

Polsek Sungai Raya amankan dua pelaku pencuri meteran air PDAM
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Pengamat Hukum Mendorong Polda Kalbar Proses Hukum Pembabatan Hutan Mangrove di Desa Kubu

SIAP VIVA – Kepolisian Polsek Sungai Raya mengamankan dua orang diduga pencuri meteran air PDAM berinisial IN (37) dan WI (38) di perumahan warga di Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu 8 Januari 2025.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang di duga pelaku pencuri meteran air milik PDAM berinisial IN dan WI.

Ketua Limas Tantang PT Welindo Inti Lojaya Tunjukan Izin Pasokan Ikan dan Daging Beku

"Ada empat unit meteran air milik PDAM yang terpasang di rumah warga dicuri oleh kedua pelaku. Akibat perbuatan tersebut, PDAM Kubu Raya mengalami kerugian mencapai Rp6 juta," jelas Ade dikutip pada Kamis 9 Januari 2025.

Ade menambahkan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan pihak PDAM Kubu Raya. Satreskrim Polsek Sungai Raya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menciduk kedua pelaku di rumah mereka masing-masing.

Kasus Lahan 400 Hektare di Desa Kubu, Bupati: SPT Dibatalkan Uang Dikembalikan

"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan IN beserta barang bukti meteran air di rumahnya. Selanjutnya, berdasarkan hasil interogasi, petugas berhasil menangkap WI yang saat itu sedang berada di rumahnya,"tambah Ade.

" Kedua pelaku mengakui bahwa benar mereka adalah pelaku pencurian meteran air di perumahan warga Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya,"sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title