Kisruh Turnamen Basket GJIBT, Perbasi Dituntut Rp 21 Miliar, Ini Kronologinya

Penyelenggara turnamen basket GJIBT gugat Perbasi
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Dituntut Puluhan Miliar Rupiah

Rombongan Eks Pimpinan DPRD Jayapura Diintimidasi OTK saat Cek Lahan di MNC Land

Sementara itu, kuasa hukum PT Kuy Digital Indonesia, Deolipa Yumara menduga  ada unsur dugaan pelanggaran Perbasi dalam kasus ini.

"Nanti ada pasal-pasalnya, bisa pasal penipuan atau pasal apa. Jadi kita akan melakukan hal-hal seperti itu." 

Praktisi Hukum UI Soal IBH-Ririn Ngadu ke MK Gegara Kalah Pilkada Depok: Gugatan yang Putus Asa

Terkait hal tersebut, kata Deolipa kondisi ini para peserta dan pihak penyelenggara sama-sama menjadi korban atas sikap arogansi pengurus Perbasi.

"Di atasnya kompensasi itu adalah adanya permintaan maaf dari kami terhadap seluruh peserta, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Posisi kita ini sama-sama korban," ujarnya. 

Eks Aktivis 98 Curiga SKSG Jadi Modus Jual Beli Gelar Doktor di Kampus UI: Copot yang Terlibat

Pada Perbasi, Deolipa menegaskan bakal melakukan langkah hukum berupa tuntutan ganti rugi materi sebesar Rp 1,2 miliar. Angka itu akan ditambah dengan kerugian inmateri yang besarannya mencapai Rp 20 miliar.

"Ini kan persoalan psikologis. Anak-anak (peserta) ini kan menderita nih, kita juga di sini menderita. Jadi imaterialnya bisa jadi kita minta Rp 20 miliar. Nah totalnya Rp 21,2 miliar. Kita akan menggugat Perbasi," tegasnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title