Kisruh Turnamen Basket GJIBT, Perbasi Dituntut Rp 21 Miliar, Ini Kronologinya

Penyelenggara turnamen basket GJIBT gugat Perbasi
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – PT Kuy Digital Indonesia selaku penyelenggara Gunadarma Java International Basketball Tournament (GJIBT) bakal menuntut ganti rugi sebesar Rp 21 miliar terhadap Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia atau Perbasi

Rombongan Eks Pimpinan DPRD Jayapura Diintimidasi OTK saat Cek Lahan di MNC Land

Itu lantaran, Perbasi dinilai bertindak arogan, menghentikan secara sepihak turnamen basket yang diselenggarakan PT Kuy Digital Indonesia bersama Kemenparekraf. 

Adapun turnamen basket GJIBT tersebut rencananya berlangsung di kampus Gunadarma Depok pada 1-7 Juli 2024. 

Praktisi Hukum UI Soal IBH-Ririn Ngadu ke MK Gegara Kalah Pilkada Depok: Gugatan yang Putus Asa

Namun sayangnya, agenda yang melibatkan banyak klub basket dari dalam dan luar negeri itu dihentikan oleh Perbasi. Adapun duduk perkaranya diduga karena persoalan wasit. 

CEO PT Kuy Digital Indonesia penanggung jawab GJIBT, Suri Agung Prabowo mengungkapkan, bahwa sejak jauh-jauh hari pihaknya telah mengajukan permohonan terkait GJIBT ke PP Perbasi.

Eks Aktivis 98 Curiga SKSG Jadi Modus Jual Beli Gelar Doktor di Kampus UI: Copot yang Terlibat

Pihaknya kemudian mendapat rekomendasi dari Perbasi Jawa Barat pada 23 April 2024. Lalu pada 8 Mei 2024, PT Kuy Digital Indonesia menerima surat rekomendasi pelaksanaan kegiatan GJIBT dari PP Perbasi. 

"Nah pada tanggal 30 Mei 2024 kita juga telah menerima surat rekomendasi pelaksanaan GJIBT dari Kemenparekraf," kata Agung pada awak media, Rabu, 10 Juli 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title