Jaksa Gadungan Tipu Ortu-Istri Hingga Dosen Rp 4,6 M untuk Main Judi Online Kejagung Turun Tangan

Jaksa Gadungan Tipu Orang Tua Istri Hingga Dosen Rp 4,6 M
Sumber :
  • istimewa

Siap – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai jaksa berinisial CAN. Jaksa gadungan itu diduga menipu orang tua, istri, mantan pacar, teman, dan seorang dosen hingga Rp4,6 miliar.

Sadis, Oknum Pendeta di Sidoarjo Diduga KDRT Anak Istri hingga Depresi: Bawa Sial Kamu!

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan penangkapan  berawal dari adanya laporan korban berinisial YIE pada Senin 26/8/2024. Saat itu YIE menanyakan status kepegawaian CAN ke Kejaksaan.

Setelah ditelusuri pihak Kejagung, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan juga Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejagung, lanjut Harli, terungkap bahwa CAN bukan pegawai Kejaksaan.

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi via FB di Depok Beli Rp10-15 Juta Jual ke Pembeli Rp45 Juta

"Namun, setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan bukan merupakan pegawai Kejaksaan," kata Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).

Adapun Harli menjelaskan, CAN diamankan di Apartemen Pakubuwono Terrace Jakarta Selatan, pada Selasa (27/8). Dari tangan CAN, Kejagung menyita barang bukti seperti pakaian dinas dan atribut kejaksaan yang diduga dipakai pelaku menipu korbannya.

Ungkap Awal Mula Sang Ayah Terkena Stroke, Dinda Kirana Ingin Berbakti ke Orang Tuanya

"Pakaian dinas PDH, PDUK, PDUB, topi upacara, pangkat kejaksaan, ikat pinggang, penang Kejaksaan. Pelaku kemudian mengakui bahwa yang bersangkutan memang bukan seorang jaksa," terangnya.

"Setelah ini, kita akan serahkan pelaku ke Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," tungkasnya.