Pastikan Tak Buat Poros Baru PDIP Resmi Usung Supian Suri dan Chandra Rahmansyah di Pilkada Depok

PDIP Resmi Usung Supian Suri dan Chandra Rahmansyah di Pilkada Depok
Sumber :
  • istimewa

Siap – DPP PDI Perjuangan mengumumkan Bakal Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah, yang akan bertarung di Pilkada serentak tahun 2024. Dalam pengumuman itu ada nama pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah yang akan bertarung di Pilkada Depok.

Melongok Damainya Natal di Gereja Rock Home Depok, Berbagi Kasih hingga ke TPA Cipayung

Deklarasi dukungan terhadap bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok, Supian Suri-Chandra Rahmansyah dalam Pilkada Depok dilakukan secara live streaming di berbagai platform media sosial.

Dalam hal ini DPP PDI Perjuangan berkomitmen untuk mengusung Pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah dalam Pilkada Depok 2024.

Ketika TNI dan Petani Berhasil Sulap Lahan Tidur Depok Jadi Benteng Inflasi Pangan

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, pengumuman tersebut dilakukan terhadap ratusan pasang bakal calon kepala daerah (cakada) tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

"Perkenankanlah kami melaporkan, bahwa jumlah total pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang telah diputuskan oleh Ibu Megawati Soekarno Putri, dan diumumkan hari ini berasal dari 169 daerah, tingkat provinsi sebanyak 6 provinsi, tingkat kabupaten-kota sebanyak 151 kabupaten dan 12 kota," ucap Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Kamis 22/8/2024.

Tok! Laporan Imam-Ririn soal Pelanggaran TSM Pilkada Depok Mentah di Bawaslu Jabar

Merespon hal tersebut, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Ikravany Hilman mengungkapkan, pengumuman pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok, Supian Suri-Chandra Rahmansyah tersebut sebagai komitmen partainya membawa perubahan untuk Kota Depok.

"Seperti yang dapat disaksikan di tayangan live streaming, hari ini DPP PDI Perjuangan telah mengumumkan nama Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota," ujar Ikravany Hilman.