Polda Kalbar Ungkap Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Karung

Polda Kalbar Ungkap Kasus Ibu Tiri Aniaya Bocah 6 Tahung Hingga Tewas
Sumber :
  • Ngadri/Siap.viva.co.id

Siap –Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Nizam Ahmad Alfahri, bocah 6 tahun meninggal dunia setelah dianiaya ibu tiri.

Polda Kalbar Kerahkan 1.405 Personel Amankan Perayaan Nataru 2024

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio menjelaskan, tewasnya Nizam Ahmad Alfahri, bocah berusia 6 tahun bermula pada tanggal 19 Agustus 2024, ketika korban pulang sekolah sekitar pukul 11.45 Wib.

Saat itu korban dalam keadaan baju berantakan dan IF sebagai ibu tiri korban menyuruh korban masuk ke dalam rumah. Melihat korban dengan baju yang dianggapnya berantakan, IF memfoto korban dan diadukan kepada ayah kandung korban.

217 Bintara Remaja Dilantik, Kapolda: Jaga Nama Baik dan Kehormatan

“Saat itu pelaku emosi , korban didorong terjatuh dan membuat kepala korban terbentur, selain itu pelaku juga menendang kuat ke arah perut korban,”jelas Kombes Pol Bowo Gede Imantio dikutip pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Kombes Pol Bowo menambahkan, kemudian pelaku menyuruh korban ke belakang dan disuruh berdiri di dekat penampungan air dengan kondisi halaman belakang yang tak beratap. Setelah korban berdiri di dekat penampungan air, pelaku menyuruh korban melepas baju sekolah. Tak lama kemudian pelaku mengambil pakaian dan melemparkannya kepada korban.

Gempar, Seorang Balita di Ketapang Ditemukan Tewas Dibawah Kolong Rumah

‘’Pelaku masuk ke dalam rumah serta membiarkan korban berada dihalaman belakang. Pelaku melanjutkan aktivitasnya menyusui anaknya. Sore harinya, pelaku pergi ke belakang untuk memasak mie dan melihat keadaan korban masih berdiri di pojokan di dekat penampungan air. Kemudian pelaku mengunci pintu belakang dan membiarkan korban. Pelaku pun kembali mengurus anak kandungnya dan tertidur,’’tambahnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Bowo, mengungkapkan, keesokan harinya tepat pada Selasa (20/8/2024), pelaku melihat korban dalam keadaan tertidur miring diatas rumput yang tak beratap dan membangunkan korban serta memandikan korban menggunakan selang air dan selanjutnya mengambilkan handuk. Ketika korban berjalan masuk ke dalam rumah.

Halaman Selanjutnya
img_title