Begini Dalih Pejabat Depok soal Motor Dishub di Acara Petahana

Bawaslu soal motor Dishub di acara petahana Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ternyata telah memeriksa Dishub terkait viralnya kendaraan dinas di acara soft launching deklarasi bakal calon kepala daerah yang berlangsung di Situ Rawakalong, Cimanggis, Depok pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Usai Viral Berbagi Minyak, Kini Petahana Depok Disorot Gegara Nyawer ABG di Mall, Begini Modusnya

Adapun kegiatan itu menampilkan pasangan bakal calon Wali Kota Depok dari PKS, Imam Budi Hartono alias IBH dan calon wakil-nya, Ririn yang didukung Golkar

Komisioner Divisi Penanganan Perkara, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio mengakui, bahwa pihaknya telah meminta keterangan Dishub dan IBH. 

Heboh Caleg Tersangka Pencabulan Muncul Saat Gladi Bersih Pelantikan DPRD Singkawang: Katanya Sakit

"Kita tanya terkait motor dinas itu dan memang kita sudah dapat jawaban dari mereka (Dishub), bahwa motor itu betul motor yang diperuntukkan untuk Patwalnya Wakil Wali Kota, ini menurut keterangan dari pihak Dishub," katanya dikutip pada Selasa 20 Agustus 2024. 

Namun, lanjut Sulastio, menurut hasil pemeriksaan ini, pada saat kejadian motor itu dipinjam. 

Sindir Petahana, Warga Curhat ke Supian-Chandra: Jangan yang Beda Itu Dibeda-bedakan

"Jadi si penguasa motor ini, petugas Dishub, katanya pada saat itu dipinjam motor itu. Dia nggak tahu dipinjam kemana, tahu-tahu muncul lah foto itu dan kemudian viral," jelasnya.

"Jadi menurut Dishub si petugasnya yang pegang motor itu enggak tahu kalau motor itu dibawa ke lokasi acara, tapi kita lagi coba cek jawabannya dengan beberapa pihak," sambungnya. 

Ketika disinggung apakah boleh kendaraan dinas yakni fasilitas negara digunakan untuk kepentingan politik? Sulastio mengatakan, bahwa pihaknya bertindak terkait dengan netralitas Apartur Sipil Negara atau ASN.

"Kan ketika ada foto itu yang kita kejar nih kan netralitas ASN. Nah netralitas ASN itu kaitannya sama Pilkada," bebernya.

Menurut Sulastio, petugas Dishub yang dipercaya sebagai pengguna motor itu telah dikenakan sanksi internal kepegawaian.

"Kalau kaitannya dengan hukuman disiplin pegawai itu ya memang bukan wilayah kami sih. Tapi kalau menurut Dishub sudah diberikan sanksi internal kepada ASN yang menguasai motor itu," tuturnya. 

Sayangnya, Sulastio mengaku belum tahu siapa yang membawa motor dinas Dishub Depok tersebut. Namun beredar kabar, jika fasilitas milik negara itu ditunggangi oleh kader partai.

Hal tersebut, lanjut Sulastio juga sempat ia tanyakan langsung pada IBH. Tapi bakal calon kepala daerah petahana yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Depok itu pun mengaku tidak tahu menahu. 

"Kita sudah minta keterangan kemarin, pada saat kita ketemu IBH itu sekaligus kita mengingatkan soal imbauan. Nah kita tanya soal kejadian itu, dan jawabannya sama persis dengan jawaban Dishub, dia enggak tahu siapa yang bawa," ucap Sulastio.

"Dia (IBH) tahunya justru dari berita, bahwa ada motor itu ikut gitu. Menurut dia memang motor itu dipinjam, saya enggak ngerti ya siapa yang meminjam sehingga kemudian dia ada ada di lokasi," sambung Sulastio membeberkan pengakuan IBH. 

Lebih lanjut ia kembali mengingatkan, sebagaiknya kepala daerah yang hendak mencalonkan diri sebagai wali kota untuk menghindari penggunaan fasilitas negara di saat melakukan kegiatan politik. 

"Nah ini sebenarnya rawan dilakukan di hari kerja, sehingga kita menyarankan sebaiknya cuti atau dilakukan di hari libur," tegasnya. 

Kecuali, kata Sulastio, jika berkaitan dengan keamanan, seperti pengawalan TNI atau Polri.

"Dishub itu kan bukan keamanan, jadi kalau kemudian misalnya ada patwal untuk urusan apa? Karena yang diperbolehkan hanya keamanan."