Waspada Money Politik, Bawaslu Ungkap Sederet TPS Rawan Jelang Pilkada Depok, Nih Datanya

Bawaslu antisipasi money politik jelang Pilkada Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap ada sejumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Kota Depok, yang masuk dalam potensi kategori rawan saat Pilkada 2024. 

Tok! Laporan Imam-Ririn soal Pelanggaran TSM Pilkada Depok Mentah di Bawaslu Jabar

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kota Depok, Andriansyah mengungkapkan, bahwa pemetaan kerawanan ini dilakukan terhadap delapan variabel dan 25 indikator.

"Hal ini diambil dari sedikitnya 63 kelurahan dan 2.763 TPS se-Kota Depok yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya," kata dia pada Sabtu, 23 November 2024.

Praktisi Hukum UI Soal IBH-Ririn Ngadu ke MK Gegara Kalah Pilkada Depok: Gugatan yang Putus Asa

Andriyansyah menyebut, pengambilan data TPS rawan tersebut dilakukan Bawaslu Depok selama enam hari, yakni pada 10 hingga 15 November 2024.

Variabel dan indikator potensi TPS rawan yang pertama adalah penggunaan hak pilih seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tak memenuhi syarat.

Supian-Chandra Bakal Gaet Ayu Ting Ting Jadi Duta Kesenian Depok, Ini Misinya!

Kemudian Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK), penyelenggara pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdata di DPT, atau riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).

Lalu yang kedua, kata Andriansyah terkait dengan keamanan yakni riwayat kekerasan, intimidasi atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara.

Halaman Selanjutnya
img_title