Dino Koboi Pengadilan Depok Catut Profesi TNI, Punya Kartu Izin Airsoft Gun Kadaluarsa
- siap.viva.co.id
Siap – Dino Renaldy, pegawai PN Depok yang viral usai menodongkan pistol ke warga terancam dijebloskan ke penjara. Pelaku saat ini diperiksa di Polsek Bojongsari.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengungkapkan, bahwa aksi koboi pengadilan itu terjadi pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
"Ini sebenarnya perseteruan antar warga saja. Jadi tersangka ini punya bangunan di belakang rumahnya di komplain sama warga lainnya, karena dia yang punya rumah merasa tersinggung, lalu mengambil apa namanya airsoft gun ini," katanya pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Arya memastikan, bahwa pistol yang digunakan pelaku bukanlah senjata api melainkan airsoft gun.
"ini bukan senjata api tapi airsoft gun. Terus ditunjukkan lah kepada orang yang tetangga tadi, dan menakut-nakuti, lalu terjadi perebutan sehingga terjadi kekerasan terhadap korban," jelasnya.
Lebih lanjut Arya mengungkapkan, bahwa dalam surat izin kepemilikan senjata airsoft gun ini, pelaku mencatut institusi TNI sebagai profesi atau pekerjaannya.
"Sebenarnya juga masih kita teliti ya, ini ada tulisannya Jatayu airsoft gun club. Di sini ada nama yang bersangkutan, tapi di sini disebutkan bahwa pekerjaannya adalah TNI, namun kita masih selidiki," ujarnya.
Kemudian, masa aktif surat izin tersebut ternyata sudah lama habis.
"Kartu ini sudah mati dari tahun 2013," tuturnya.
Saat diintrogasi penyidik, koboi pengadilan Depok ini mengaku, bahwa senjata itu ia peroleh dari salah satu temannya.
"Tapi sudah lama sekali ya karena ini kan izinnya saja 2013, sudah 11 tahun itu dari temanannya. Airsoft gun ini kalau ada isinya ya tidak apa-apa misalkan digunakan untuk olahraga, cuma ini izinnya mati," jelas Arya.
Ia memastikan bakal terus mendalami kasus ini. Terlebih pelaku menyebut profesinya TNI dalam kartu tersebut.
"Kita akan dalami kenapa tulisannya seperti ini, jadi nanti kita dapatkan keterangan dari beliaunya kenapa pekerjaannya TNI."