Berlangsung Sakral, Ini Proses Ritual Sumpah Pocong Saka Tatal vs Iptu Rudiana Kasus Vina Cirebon

Ilustrasi sumpah pocong Saka Tatal vs Iptu Rudiana kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Lebih lanjut Titin mengungkapkan, adapun materi sumpah pocong ini terkait dengan tuduhan pada Saka Tatal dan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon lainnya. 

Astaga! Rumah Dedi Mulyadi Diteror Raja Kobra, Diduga Kiriman: Ya Allah Aku Masih Diselamatkan

"Materinya adalah Saka Tatal bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan. Saka Tatal mengalami penganiayaan yang luar biasa, sehingga dipaksa mengakui," ujarnya.

Menurut Titin, Saka dan tujuh terpidana itu hanya korban salah tangkap. Bahkan beberapa dari mereka akhirnya divonis penjara seumur hidup. 

Geger, Dedi Mulyadi Blak blakan Soal Kasus Vina Hingga Para Pesaing di Pilgub Jabar

"Untuk Saka Tatal (dipenjara) 8 tahun," katanya.