Detik-detik Penagih Hutang Tewas Ditusuk Pengutang di Sambas

Polres Sambas Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Penagih Hutang
Sumber :
  • Ngadri/Siap.viva.co.id

Siap – Kepolisian Polres Sambas menggelar rekonstruksi tindak pidana pembunuhan seorang penagih hutang pinjaman koperasi di Dusun Dungun Angus, Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas belum lama ini.

Satu Mantan Napi Kasus Korupsi Jadi Dewan DPRD Kubu Raya?

Kejadian tragis ini melibatkan tersangka ST yang diduga membunuh korban RR dalam sebuah konfrontasi yang dipicu oleh masalah cicilan pinjaman.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo menjelaskan, peristiwa pembunuhan terhadap seorang penagih hutan berawal dari tekanan yang dialami tersangka atas banyaknya tagihan pinjaman yang harus dibayar. Tersangka merasa terdesak karena tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada beberapa koperasi harian tempat dia meminjam dana, termasuk kepada korban.

Oknum DPRD Kota Singkawang Tersandung Kasus Persetubuhan Anak Dilantik, Ini Kata Kuasa Hukum

‘’Berdasarkan tahapan rekonstruksi, tersangka ST diduga merencanakan untuk menghadapi pengurus koperasi dengan menggunakan pisau, dengan maksud untuk menggertak mereka terkait legalitas koperasi yang menurutnya memberatkan.’’jelas AKBP Sugiyatmo.

Sebelum kejadian, tersangka telah mengalami situasi serupa dengan pengurus koperasi lain. Pada hari Minggu, 16 Juni 2024, tersangka bertemu dengan T untuk membicarakan pembayaran cicilan harian yang tidak dapat dipenuhinya. Berkat kesabaran T, tersangka tidak melanjutkan rencananya untuk mengancam dengan pisau pada saat itu.

Polres Kubu Raya Amankan Tiga Unit Truk Bermuatan Rotan

‘’Pada Selasa, 18 Juni 2024, tersangka dihubungi oleh koperasi korban, RR (alm) terkait pembayaran cicilan harian. Tersangka berjanji untuk membayar secara tunai keesokan harinya pada tanggal 19 Juni 2024, sekira pukul 15.00 WIB, tersangka berhasil memperoleh pinjaman dari teman untuk menutup sebagian tagihan koperasi lainnya,’’tambah Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan, setelah mengatur pembayaran kepada koperasi lain, tersangka merasa jumlah uang yang tersisa tidak mencukupi untuk membayar cicilan harian kepada korban, RR (alm). Akhirnya, tersangka menghubungi korban dan menyepakati pertemuan di depan pekong sebelum toko, di mana tersangka kemudian mengambil tindakan tragis yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya
img_title