Tanggapan Buya Yahya soal Hukum Dalam Islam Terkait Sumpah Pocong dan Sumpah Banyucis Saka Tatal

Buya Yahya dan ilustrasi sumpah pocong
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Ayah dari almarhum Eky, Iptu Rudiana menyatakan dirinya siap melakukan sumpah pocong guna meyakinkan publik bahwa anaknya merupakan korban pembunuhan dalam kasus Vina Cirebon 2016 silam.

Geger Kesaksian Dede dan Liga Akbar di Sidang PK, Elza Syarief: Asal Ngomong, Ga Ada Legalitasnya!!

Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan konferensi pers beberapa waktu lalu. Lebih lanjut ia mengatakan, berani melakukan sumpah dan siap mati 7 turunan jika berbohong.

"Saya sumpah pocong, mau sumpah apa pun mau. Yang meninggal adalah anak saya yang saya didik dan saya rawat dari kecil. Demi Allah 7 turunan saya mati semua kalau saya bohong," kata Iptu Rudiana ketika menggelar konferensi pers bersama Hotman Paris dan keluarga Vina Cirebon pada Selasa, 30 Juli 2024 di Jakarta.

Sesumbar Elza Syarief Soal Rudiana Diminta Hadir di Sidang PK, Siapa yang Manggil, Hakim? Ga Bisa!!

Tak ayal ucapan Iptu Rudiana menarik perhatian publik, termasuk mantan terpidana Saka Tatal.

Disitat dari tayangan YouTube Uya Kuya, kuasa hukum Saka Tatal, melontarkan tantangan terbuka pada Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong.  

Terkuak, Marliyana Akhirnya Blak blakan Soal Kasus Kematian Vina dan Rekaman Kesurupan Linda

Adapun materi sumpah pocong yang akan dilaksanakan meliputi penangkapan nonprosedural, penganiayaan, dan penyiksaan terhadap Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina Cirebon dan Eky. 

Kemudian terkait dengan pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan kasus Vina Cirebon dan Eky yang terjadi pada tahun 2016.

Dalam surat tantangan itu, kuasa hukum mengutip omongan hakim dalam sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal, yang mengatakan, bahwa siapa pun di dunia ini berhak untuk melakukan perbuatan, tetapi ingatlah setelah kematian akan ada hisab.

"Sebenarnya di Cirebon tuh ada sumpah namanya sumpah Banyucis. Sumpah Banyucis itu dilakukan di Masjid Agung Sang Cipta Rasa. Itu memang luar biasa, lebih dari ini sumpah pocong," kata Titin, kuasa hukum Saka Tatal. 

Ia menjelaskan,  sumpah banyucis merupakan peninggalan Sultan Syarif Hidyatullah.

Ritual keramat itu dilakukan dengan menggunakan tongkat sang sultan yang dipercaya bertuah. 

"Nanti siapa pun yang bersumpah itu tongkatnya dicelupkan ke air yang ada di situ, air sumur. Kemudian dilakukan sumpah itu," katanya.

Hukum Dalam Islam

Ulama kharismatik asal Cirebon, KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya mengatakan bahwa dalam Islam bersumpah atas nama Allah SWT biasa disebut dengan istilah Mubahalah.

Mubahalah, kata Buya Yahya, diperbolehkan dalam Islam. Namun, masih kata Buya Yahya, hal tersebut hanya boleh atas nama Allah SWT bukan yang lain.

"Mubahalah itu bersumpah dan itu tidak diperlukan kecuali dalam keadaan mendadak," kata Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah seperti disitat dari akun Youtube Buya Yahya.

"Zaman Nabi dulu dengan orang-orang kafir kemudian nabi mengumpulkan putra putrinya, kalau emang aku benar akan turun musibah kepadamu. Aku salah akan diturunkan musibah kepadaku itu mubahalah," tandasnya.