Terungkap, Ternyata Ini Dampak Jika Aep Sadar dan Mau Jujur Soal Dugaan Kesaksian Palsu

Potret kolase Aep dan Farhat Abbas
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Lagi, setelah Dedi Mulyadi memberikan pesan menyentuh kepada Aep saksi kunci kasus Vina Cirebon yang diduga memberikan keterangan palsu soal peristiwa pembunuhan untuk segera sadar dan mengakui kesalahannya.

MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Azmi : Sangat Mengerikan dan Tak Berkualitas?

Kini hal tersebut juga di ungkapkan oleh kuasa hukum Saka Tatal yakni Farhat Abbas. Disitat dari tayangan YouTube Uya Kuya tv, Farhat Abbas dengan lantang mengatakan bahwa kalau Aep mau sadar dan berkata jujur terkait kesaksiannya pada kasus Vina Cirebon, selama dia (Aep) dapat meyakinkan bahwa apa yang dilakukan meeupakan arahan dan rekayasa dari Rudiana tidak akan dipidana.

"Tidak akan dihukum, karena dia (Aep) itu disuruh, jadi soal kesaksian palsu itu yang bersalah ada yang menyuruh dalam hal ini Iptu Rudiana," kata Farhat seperti dikutip Youtube Uya Kuya tv.

Begini, Respon Deddy Mulyadi Soal Putusan PK Terpidana Kasus Vina, Tentunya....

Tapi, kata Farhat, jika Aep masih terlibat dalam pusaran tersebut lantara takut atau lain sebagainya dan ternyata tidak bisa membuktikan kesaksiannya dalam kasus Vina Cirebon, hingga para terpidana berhasil dinyatakan bebas karena terbukti bukan pelaku, maka Aep posisi nya akan berbalik dan Aep bakal masuk penjara.

"Makanya Aep harus sadar mulai dari sekarang, karena menurut ahli dari sidang PK kemarin di Pengadilan, selama orang bisa jujur dan dia mengakui bahwa ada yang mengatakan kearah kesaksian palsu, maka sangsi pidananya itu bukan kepada yang disuruh, tetapi kepada yang menyuruh," ungkap Farhat.

PK Ditolak, Keluarga Terpidana Kasus Vina: Ya Allah, Apakah Saya Harus Pindah Negara?

Lebih lanjut, Farhat mengatakan bahwa, Dede itu sudah selamat, jadi pihak kepolisian tidak perlu lagi mengejar Dede, Liga Akbar dan yang lainnya.

"Itu tidak perlu sebenarnya, karena hukuman itu terjadi akibat kebohongan mereka dan kini mereka telah menyadari perbuatannya," tandasnya.