Memanas, Tim Kuasa Hukum Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana Sumpah Pocong Soal Ini, Beranikah?

Potret kolase Iptu Rudiana dan Farhat Abbas
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Memanas, tim kuasa hukum Saka Tatal menantang Iptu Rudiana ayah dari korban tewas dalam kasus Vina Cirebon yang Muhammad Rizki alias Eky untuk melakukan sumpah pocong atau sumpah lainnya.

Gawat, HP Nazrudin Saksi Peristiwa Eky dan Vina Kecelakaan Berhasil Dibuka, Ini Hasilnya...

Tantangan tersebut bertujuan untuk membuktikan apakah benar Iptu Rudiana telah melakukan Rekayasa terhadap kasus Vina Cirebon dan dugaan penganiayaan terhadap para terpidana.

Salah satu tim Kuasa hukum Saka Tatal Farhat Abbas mengatakan bahwa karena pada jumpa pers dengan Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu Iptu Rudiana bersedia melakukan sumpah pocong.

Heran Gegara Minim Bukti Tapi Hukuman Seumur Hidup, Arianto Sutadi Balik Arah Dukung Terpidana?

Namun kata Farhat, pihaknya menantang sumpah pocong terhadap Iptu Rudiana bukanlah soal anaknya sudah meninggal atau belum, tapi lebih kepada apakah benar dia tidak melakukan rekayasa kasus Vina Cirebon yang awalnya kecelakaan tunggal menjadi peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan.

"Kemudian, apakah benar Iptu Rudiana beserta anak buahnya tidak melakukan penganiayaan terhadap para terpidana saat penangkapan dan penyelidikan," ungkap Farhat Abbas seperti dikutip Uya Kuya tv, Selasa 6/8/2024.

Pengakuan Marliyana Soal Terpidana Babak Belur Kembali Viral, Ternyata Beda dengan di Sidang PK?

Tak hanya itu, Farhat Abbas juga telah menyiapkan undangan Sumpah Pocong terhadap Iptu Rudiana secara tertulis.

Isi undangan Sumpah pocong tim kuasa hukum Saka Tatal terhadap Iptu Rudiana ayah almarhum Eky.

Halaman Selanjutnya
img_title