Gempar! PDIP Sebut Putusan MK sebagai Bagian Dari Rencana Besar Penguasa Oligarki!
Selasa, 17 Oktober 2023 - 12:44 WIB
Sumber :
- Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com
Pada Senin (16/10/2023), MK mengabulkan sebagian permohonan gugatan terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Gugatan yang dikabulkan sebagian ini ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Ketua MK, Anwar Usman, menyatakan bahwa Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dengan demikian, polemik terkait putusan MK semakin memanas, dengan Masinton Pasaribu menuding adanya agenda tersembunyi di balik keputusan tersebut.