Pengacara Owner K-GYM Pontianak Bantah Klienya Mangkir dari Panggilan Polisi
- Ngadri/Siap.viva.co.id
Raymundus menegaskan, sudah ada upaya untuk bertanggung jawab bahkan sudah terjadi tawar-menawar muncul angka 500 juta dan 350 juta. Kalau tidak ada pertanggungjawaban tidak mungkin disebut angka seperti itu.
‘’Kami luruskan bahwa niat dan etikat baik klien kami sudah ada bukan seperti diberitakan di media,’’tegasnya.
Selanjutnya, Raymundus meminta siapapun yang terlibat dalam kasus jatuhnya F harus diungkap. Tidak boleh ada yang di tutup-tutupi, karena dalam owner itu ada pelaksana operasional yang digaji dan dia bertanggung jawab semua kejadian aktivitas di situ. Kemudian seperti yang ada video ada tampak yang membuka jendela, padahal sudah jelas ada tulisan jendela dilarang dibuka.
‘’Dari video itu tampak ada cewek yang membuka jendela,wanita itu siapa dan sudah diminta keterangan atau belum. Dan sejauh mana kesengajaan dia buka jendela,karena kalau jendela tidak dibuka korban tidak mungkin terjatuh,’’ungkapnya.
‘’Kemudian, pengelola yang bernama Rizki sudah kah diminta pertanggungjawaban. Jadi jangan hanya tertuju kepada klien kami yang seolah-olah yang melakukan kelalaian. Sementara ada pengelola yang bertanggungjawab aktivitas tempat fitnes K-GYM tersebut,’’pungkasnya.
Terkait dengan statement dari kuasa hukum keluarga korban minta tempat K-Gym itu ditutup ia menegaskan aktivitas K-Gym tidak bisa di tutup, karena selama ini dari K-Gym tersebut sudah banyak melahirkan atlet yang mengharumkan Kalbar.
‘’Hingga saat ini sudah banyak atlet yang lahir dari K-Gym dan mengharumkan nama Kalbar sehingga tidak bisa ditutup,’’ujarnya.