Terungkap! Ini Bocoran Status Aep di Polisi Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon
- Istimewa
Siap – Sebanyak 10 orang kabarnya telah diperiksa Bareskrim Mabes Polri soal dugaan kesaksian palsu yang dilakukan Aep, terkait kasus Vina Cirebon dan Eky.
Hal itu diungkap mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi melalui akun YouTube pribadinya.
Sebagaimana diketahui, Dedi adalah salah satu pihak yang cukup fokus melakukan investigasi terkait kasus kematian Vina Cirebon dan Eky yang terjadi pada tahun 2016, lalu.
Nah dari sederet pencarian fakta tersebut, ia sempat bertemu dengan Aep, orang yang mengklaim sebagai saksi kasus Vina Cirebon.
Namun belakangan, Aep diduga memberi kesaksian palsu, dan sosoknya hingga kini menghilang bak ditelan bumi.
Tak terima dengan hal itu, Dedi Mulyadi bersama Pegi Setiawan korban salah tangkap kasus Vina Cirebon akhirnya melaporkan Aep ke Mabes Polri.
"Sekarang pelaporan terhadap kesaksian palsu dugaan kesaksian palsu Aep, kan kalau Dede kan sudah ngaku dia saksi palsu dugaan kesaksian palsu," tuturnya dikutip dari tayangan YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Menurut Dedi, terhadap laporan Aep polisi telah memeriksa 10 orang.
"Pada Aep sudah ke penyelidikan, ya saksi pelapornya sudah diperiksa sudah hampir 10 orang, diperiksa dalam 2 hari. Nanti kalau statusnya naik ke penyidikan keren tuh, apalagi sudah TSK (tersangka)," katanya.
Kejanggalan Kasus Vina Cirebon
Sementara itu, pengacara Pegi Setiawan, Marwan Iswandi sangat yakin, Saka Tatal bakal menang dalam sidang peninjauan kembali (PK) terkait Vina Cirebon. Ia juga optimis, tujuh terpidana kasus itu bakal bebas dari penjara.
Menurut Marwan, kasus Vina Cirebon ini banyak kejanggalan. Atas dasar itulah, pria yang mengaku sempat menjadi hakim militer itu berkeyakinan bahwa tujuh terpidana kasus Vina Cirebon segera menghirup udara bebas.
"Kalau saya bukan yakin lagi, ada bangetnya, yakin banget. Saya yakin banget bukan mereka pelakunya. Saya ngelihat dari proses hukumnya," kata Marwan Iswandi dikutip siap.viva.co.id dari tayangan YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Dirinya berpendapat, kejanggalan atas kasus Vina Cirebon itu sebenarnya bisa dibuktikan dengan logika yang cukup sederhana.
"Sekarang kita jangan bicara hukum dulu lah, biar masyarakat awam tahu. Logika kita pakai, kalau mereka bunuh, mungkin enggak mereka (para terpidana) tuh nongkrong di sana lagi? Pasti kabur pak. Itu logika kita pakai," jelasnya.
Marwan mengatakan, salah satu orang yang bisa mengungkap sebenarnya kasus Vina Cirebon adalah Iptu Rudiana, ayah Eky.
"Saya membaca fakta yang ada, ini saya berharap banget kepada pihak kepolisian, terutama Mabes Polri, itu periksa Rudiana, (periksa) yang sungguh-sungguh, yang benar-benar," katanya.