Sediakan Rp10 Juta, Susno Duadji Bakal Buktikan Vina dan Eky Tewas: Rudiana Ditantang Bongkar CCTV

Foto Susno dan CCTV
Sumber :
  • Istimewa

SiapSusno Duadji masih terus menyakini bahwa kejadian 2016 silam merupakan tewasnya Vina Cirebon bersama kekasihnya, Eky tewas karena kecelakaan dan tidak adanya pembunuhan yang terungkap.

Tegas, Susno Duadji Sebut Bukti Pembunuhan di Kasus Vina Makin Tipis, Kecelakaan Menguat

Bahkan hingga kini, Susno Duadji rela mengeluarkan uang Rp10 juta untuk siapapun yang berani membuktikan bahwa kasus pembunuhan Vina Cirebon bersama Eky akan Ia berikan. 

Sebab dikarenakan belum terdapat bukti kuat jika kasus itu merupakan pembunuhan karena tidak cukup kuat buktinya kecuali Iptu Rudiana mau membongkar CCTV saat kejadian berlangsung.

Dikuliti dan Disebut Cari Panggung di Kasus Vina Cirebon, Ini Jawaban Menohok Susno Duadji

"Saya bilang, gak usah cari pelakunya ya, siapa yang bisa membuktikan ada peristiwa pembunuhan yang diskenariokan ini, saya bayar Rp 10 juta," ucap Susno Duadji pada Selasa 30 Juli 2024.

Susno Duadji mengungkapkan bahwa orang tersebut tidak perlu menangkap ataupun mencari terpidananya, cukup bukti pembunuhan yang dibutuhkan.

Waduh, Aktif di Kasus Vina Cirebon, Reza Indragiri Disentil Mantan Karowassidik Polri, Ada Apa?

"Buktikan ada pembunuhan, tapi alat buktinya harus sesuai 184, ditambah alat bukti tak terbantahkan dari forensik," tegasnya.

"Misalnya ini CCTV-nya betul pembunuhan, ini hp nya betul si A, B, C merencanakan pembunuhan," tuturnya. 

Pernyataan dari Susno Duadji, Kasus yang menyeret Pegi Setiawan dan Saka Tatal itu adalah bukti kecelakaan yang terungkap dan ditelusuri oleh Polres Cirebonan di Kabupaten tidak ke arah sanah. 

"Kalau kasus Vina yang kabupaten, mereka tidak sampai ke CCTV dan hp, karena mereka sudah yakin kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Hal itu terlihat dalam berbagai bukti yang ada di TKP saat penemuan Vina dan Eky pada malam kejadian pembunuhan dua sejoli itu.

"Sepeda motornya tergores sebelah kanan, jenazah terbanting kanan, tidak ditemukan bekas-bekas penganiayaan selain pada ditemukan oleh dokter visum bahwa di kepala berbenturan dengan benda tajam," bebernya.

Oleh karena itu, menurut Susno kejadian Vina dan Eky bukan suatu pembunuhan namun dapat disimpulkan sebagai kecelakaan tunggal.

"Kemudian di Vina juga tidak ditemukan ada tusukan dan sebagainya, selesa dikubur, sudah tidur tenang," ucap Susno.

Susno merasa yakin bahwasanya penegak hukum akan memiliki pandangan yang sama jika kasus ini kecelakaan.

"Saya yakin mereka ini kan aparat penegak hukum, polisi, jaksa, hakim, dia tahu persis ini (pembunuhan) gak ada. Karena mereka punya standar sama," ujar Susno pada Selasa 30 Juli 2024.

Saat malam kejadian, hanya ditemukan satu orang yang meninggal laki dan ada satu orang perempuan yang masih dinyatakan hidup sebelum dilarikan ke rumah sakit. 

"Berceceran darah di situ, helm ada, sepeda motor ada, tergores sebelah kanan, di atas jembatan flyover Cirebon," ujarnya.

"Kemudian dicari peristiwanya apa, sudah dilakukan dengan baik oleh Polres Cirebon dengan segala macam teori ini kecelakaan lalu lintas," katanya.

Pandangan Susno Duadji dari para terpidana yang harusnya dapat dihukum seumur hidup justru tidak ada bukti yang menunjukkan sejauh ini malah beredar rumor kecelakaan.

"Saya yakin yang membuat teori ini, ini (pembunuhan) tidak ada. Kalau peristiwa ini benar, TKP nya di mana," bebernya. 

Terlebih Susno Duadji pun sempat menyinggung CCTV yang diamankan oleh suruhan dari Iptu Rudiana. 

Alat CCTV merupakan saksi kunci yang sesungguhnya dan diyakinkan bahwa fakta dari kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky dapat terkuak kebenarannya secara terang benderang dan 3 DPO secepatnya ketemu oleh Polda Jabar.

"Terkait dengan tiga nama itu (DPO) saya serahkan kepada penyidik, silakan mereka yang menegakkan hukum," ucap Iptu Rudiana.