Geger, Aep Laporkan Dede dan Seorang Politisi ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Potret kolase Dede dan Aep
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Geger, sosok Aep seorang saksi kunci kasus Vina Cirebon yang dikabarkan menghilang lantaran tak pernah lagi terlihat di depan publik kini tiba tiba muncul dan melaporkan Dede dan seorang politisi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong atau Hoaks.

Kereta Cepat Whoosh Mogok, Salah Jokowi?

Santernya soal laporan Aep tersebut pun dibenarkan oleh Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH PERHAKHI) Pitra Romadoni.

Ia menuturkan bahwa Aep telah melaporkan saksi kunci kasus Vina Cirebon atas nama Dede dan seorang politisi atas dugaan penyebaran berita bohong atau Hoaks.

Masuk Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Ingatkan soal Berita Hoaks

Adapun Laporan Polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/4352/VII/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Bahwa Aep telah membuat laporan polisi atas kasus penyebaran berita bohong sehingga status Aep kini telah naik menjadi pelapor (korban hoaks)," ujar Pitra kepada wartawan seperti dikutip dari Tribunnews, Selasa 30/7/2024.

Tak Paham Fungsi Apdesi, Muannas Alaidid Sebut Said Didu Cs Bicara Asal Nguap dan Halu

Terlapor Dede dan politikus kini dijerat dengan Pasal 28 ayat 3 juncto Pasal 45 A ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lebih lanjut Pitra mengatakan, deretan tuduhan yang disampaikan oleh Dede dan politikus tersebut dinilai sudah merugikan Aep berupa materil maupun immaterial.

Atas hal tersebut, kata Pitra, kini Aep dan keluarganya terintimidasi terkait dugaan tuduhan yang dilayangkan Dede dan seorang politikus dalam kasus Vina Cirebon.

"Akibat tuduhan-tuduhan saudara Dede kepada Aep sehingga membuat Aep dan keluarganya terintimidasi. Dan Aep dihujat habis-habisan oleh masyarakat akibat informasi bohong yang disampaikan oleh Dede sehingga menimbulkan kerugian signifikan bagi Aep baik secara materil maupun immaterial," kata Pitra.

Karenanya, lanjut Pitra, pihaknya meminta agar polisi segera mengamankan Dede dan seorang politikus tersebut buntut deretan dugaan penyebaran hoaks terhadap Aep.

"Saya meminta agar polisi segera mengamankan terlapor karena telah meresahkan masyarakat dan kliennya akibat tindakan-tindakan yang dilakukan oleh terlapor terhadap kliennya dan keluarganya," ungkapnya.

Namun, pengumuman resmi dirinya dan rekannya sebagai pengacara Aep baru dilakukan pada Selasa (30/7/2024) nanti pada pukul 14.00 WIB lewat konferensi pers yang bakal digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.