Masuk Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Ingatkan soal Berita Hoaks

Rahmat bagja
Sumber :
  • Tvonenews

Siap – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan masa tenang pilkada merupakan tahapan krusial yang kerap diwarnai potensi pelanggaran seperti penyebaran hoaks atau kampanye terselubung.

Babai Soal Eks Walikota dari PKS Absen di Sidang Paripurna HUT Depok: Ada Ketidakdewasaan Berpolitik

"Saat masa tenang sering diwarnai dengan gangguan keamanan," kata Bagja seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 23 November 2024.

Lalu, pengawasan masa pungut hitung. Dia menyebut pengawasan pada tahapan rekapitulasi suara sangat penting untuk menghindari kecurangan.

Buru Buronan hingga Tangani Hoaks Babi Ngepet, Ini Sosok Kasi Intel Baru Kejari Lampung Tengah

"Bawaslu memastikan pengawasan di tingkat TPS berjalan optimal. Termasuk mencegah manipulasi suara," katanya.

Ia pun menyebutkan lima provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi berdasarkan indeks kerawanan pemilihan.

Breaking News! Ketua Bawaslu Ditangkap saat Pesta Sabu di Bulan Ramadan Ini

"Kelima wilayah tersebut NTT, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah," katanya.

Sebagai informasi, pelaksanaan masa tenang kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title