Kelakar Pitra Romadoni Soal Sidang PK Saka Tatal, Bisa Jadi Blunder Sendiri, Hati hati!!
Rabu, 24 Juli 2024 - 15:52 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Yang ketiga ini, diperbaiki, kalau putusan diperbaiki, hati-hati lho, ancaman pidana itu bisa bertambah ke dia, aturan yang delapan tahun bisa berubah menjadi 10 tahun atau seumur hidup," sambungnya.
Baca Juga :
Lagi Umroh di Tanah Suci, Marliyana Panik Kakeknya Buka Suara Soal Kasus Vina, Ternyata ....?
Menurut Pitra, hukuman Saka bisa ditambah jika hakim melihat adanya niat buruk atau mens rea.
"Tergantung apakah ada unsur mens rea, adapun perbuatan-perbuatan lainnya yang merintangi penyidikan dalam kasus ini," pungkasnya.