Lawan Mafia Hukum! FHUP Gembleng Warga Desa Jadi Paralegal Berbasis Pancasila
- Istimewa
Menurut Yunan itu penting, karena pihaknya telah melakukan identifikasi pada sejumlah daerah-daerah yang menjadi kantong-kantong permasalahan dan membutuhkan paralegal yang berdekatan langsung dengan masyarakat.
"Maka di pengabdian ketiga, kami membentuk paralegal dan akhirnya di pengabdian yang keempat ini kami memberikan legalisasi kepada paralegal, pendampingan kepada paralegal, dan pengawasan kepada paralegal," ujarnya.
"Sehingga kita tahu kendala apa yang dilakukan oleh paralegal, dan sejauh mana kebermanfaatan paralegal ini diterapkan di masyarakat," sambungnya.
Yunan mengungkapkan, bahwa keseluruhan agenda pengabdian masyarakat yang keempat ini dilakukan dengan pendekatan pentahelics.
"Dimana kita mengkolaborasikan semua bidang dan semua stakeholder, terutama pemerintah daerah, akademisi, praktisi, media. Kemudian pihak swasta di dalam aspek pendanaan."
Lebih lanjut ia mengatakan, paralegal ini merupakan paralegal perwakilan dari masing-masing desa yang ada di wilayah Kecamatan Cinangka.
Mereka dilatih untuk menjadi paralegal agar memiliki terapan yang sesuai ketika menjadi paralegal di masyarakat.