Lawan Mafia Hukum! FHUP Gembleng Warga Desa Jadi Paralegal Berbasis Pancasila
- Istimewa
Eddy berharap, sejumlah warga yang telah dilatih menjadi paralegal ini nantinya bisa memberikan pemahaman pada mereka yang membutuhkan bantuan hukum.
"Mereka bisa melakukan organisasi dan memberikan bantuan hukum, pembinaan hukum. Paralegal memang bukan pengacara, tapi mereka membantu pengecara, yang dibekali dengan keterampilan khusus," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Pancasila atau UPPM-UP, Yunan Prasetyo Kurniawan mengatakan, bahwa program ini adalah kegiatan pengabdian yang keempat.
"Yang pertama sudah kita lakukan di sini, dan ini merupakan pengabdian berkepanjangan, sustainable, sehingga kita sudah melakukan pengabdian yang pertama dengan penyuluhan," terangnya.
Kemudian yang kedua dengan memberikan pendampingan permasalahan hukum.
"Sehingga kita mengetahui dari pengabdian kedua itu terdapat beberapa permasalahan hukum dan kemudian kita lanjutkan di pengabdian yang ketiga dengan pelatihan dan pembentukan paralegal," jelasnya.