Intel Jaksa Kasak Kusuk Bongkar Praktik Curang PPDB Depok
- Istimewa
Siap – Sejumlah jaksa akhirnya turun tangan, mendalami kasus manipulasi nilai rapor di SMP Negeri 19 Depok.
Kasus terungkap dari hasil penelusuran Disdik Jawa Barat terkait penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun 2024.
Berdasarkan temuan itu, sebanyak 51 siswa lulusan SMP tersebut terpaksa dianulir (batal) masuk di sejumlah SMA negeri di Kota Depok.
Adapun kasus manipulasi nilai atau cuci rapor ini disinyalir menjadi modus untuk lolos SMA negeri dari jalur prestasi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan, pihaknya saat ini sedang menelaah informasi terkait manipulasi nilai rapor yang diduga dilakukan oleh aparatur sipil negara atau ASN di SMP Negeri 19 Depok.
"Tentu kami akan mendalami skandal manipulasi (katrol nilai rapor) ini," katanya dikutip pada Jumat, 19 Juli 2024.
Ubai berjanji jika ditemukan indikasi unsur pidana dalam skandal tersebut, maka bakal ditindaklanjuti secara serius.