Singgung Kasus Oknum DPRD Cabul, Paralegal Sebut Depok Kode Merah, Ini Catatan Dosen UI

Ilustrasi kasus cabul oknum DPRD di Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Depok masuk dalam kategori darurat. Data Paralegal bahkan menyebut, daerah penyangga Jakarta ini masuk  kategori kode merah. 

Beraksi di PN Depok, MR Sukarno Cs Desak Hakim Jebloskan DPRD Cabul ke Penjara: Tidak Ada Kata Damai!

"Kota Depok itu termasuk red code ya, kode merah untuk kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Founder Paralegal Depok, Sahat Farida Berlian di kampus Universitas Indonesia (UI) pada Kamis, 5 Desember 2024. 

Namun demikian, Sahat mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci terkait data tersebut.

Depok Kembali Heboh! Tunggakan Pajak Selain Hotel BW Capai Rp 1 Triliun, DPRD Ancang-Ancang Bidik Pengusaha

"Saya belum menghitung tahun ini seperti apa, ragamnya, jumlahnya segala macam. Cuman kan kalau apa berita-berita viral terkait kekerasan, apalagi kekerasan seksual itu banyak sekali mewarnai media nasional, itu dari Depok," jelasnya.

Salah satunya, kata Sahat, terkait kekerasan terhadap anak di SDN Pondok Cina yang sampai sekarang belum kelar.

Duduk Perkara Hotel Bumi Wiyata Depok Nunggak Pajak Rp 10 Miliar hingga Manajemen Salahkan Owner, Ada Apa?

"Terus yang masih berjalan sampai saat ini juga kekerasan dugaan pencabulan persetubuhan anak di bawah umur oleh oknum anggota DPRD Kota Depok," ucapnya. 

Politisi PDIP itu mengatakan, salah satu indikator kode merah yakni jumlah kasus yang banyak.

Halaman Selanjutnya
img_title