Singgung Kasus Oknum DPRD Cabul, Paralegal Sebut Depok Kode Merah, Ini Catatan Dosen UI

Ilustrasi kasus cabul oknum DPRD di Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Depok masuk dalam kategori darurat. Data Paralegal bahkan menyebut, daerah penyangga Jakarta ini masuk  kategori kode merah. 

Legislator Gerindra Sindir Proyek Metro Stater Depok: Keledai Aja Nggak Mau Jatuh di Lubang yang Sama

"Kota Depok itu termasuk red code ya, kode merah untuk kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Founder Paralegal Depok, Sahat Farida Berlian di kampus Universitas Indonesia (UI) pada Kamis, 5 Desember 2024. 

Namun demikian, Sahat mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci terkait data tersebut.

Ansor Depok Desak Pemkot Serius Tangani Pendidikan, Masih Ada Kondisi Sekolah yang Tidak Layak

"Saya belum menghitung tahun ini seperti apa, ragamnya, jumlahnya segala macam. Cuman kan kalau apa berita-berita viral terkait kekerasan, apalagi kekerasan seksual itu banyak sekali mewarnai media nasional, itu dari Depok," jelasnya.

Salah satunya, kata Sahat, terkait kekerasan terhadap anak di SDN Pondok Cina yang sampai sekarang belum kelar.

Menelisik Kiprah Bawaslu Depok di Pilkada 2024

"Terus yang masih berjalan sampai saat ini juga kekerasan dugaan pencabulan persetubuhan anak di bawah umur oleh oknum anggota DPRD Kota Depok," ucapnya. 

Politisi PDIP itu mengatakan, salah satu indikator kode merah yakni jumlah kasus yang banyak.

Halaman Selanjutnya
img_title