Intel Jaksa Kasak Kusuk Bongkar Praktik Curang PPDB Depok

Kasi Intel Kejari Depok, Ubaidillah soal PPDB
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sejumlah jaksa akhirnya turun tangan, mendalami kasus manipulasi nilai rapor di SMP Negeri 19 Depok

Premanisme Tak Cukup Diberantas dengan Razia, Kejaksaan Bongkar Akar Masalah

Kasus terungkap dari hasil penelusuran Disdik Jawa Barat terkait penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun 2024. 

Berdasarkan temuan itu, sebanyak 51 siswa lulusan SMP tersebut terpaksa dianulir (batal) masuk di sejumlah SMA negeri di Kota Depok. 

Viral, Jagat Medos Kembali Diguncang Video Syur Berdurasi 9 detik, Ternyata Pemerannya Bikin Melongo?

Adapun kasus manipulasi nilai atau cuci rapor ini disinyalir menjadi modus untuk lolos SMA negeri dari jalur prestasi. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan, pihaknya saat ini sedang menelaah informasi terkait manipulasi nilai rapor yang diduga dilakukan oleh aparatur sipil negara atau ASN di SMP Negeri 19 Depok. 

Menelisik Pengerahan TNI di Institusi Kejaksaan, Segenting Apa Kejati dan Kejari?

"Tentu kami akan mendalami skandal manipulasi (katrol nilai rapor) ini," katanya dikutip pada Jumat, 19 Juli 2024.

Ubai berjanji  jika ditemukan indikasi unsur pidana dalam skandal tersebut, maka bakal ditindaklanjuti secara serius. 

Halaman Selanjutnya
img_title