Dikawal Jaksa, Ini Detik-detik 2 Tahanan Korupsi UPN Veteran Jakarta Dipindahkan ke Bandung
Selasa, 16 Juli 2024 - 14:36 WIB
Sumber :
- Istimewa
Dalam penyidikan terungkap, modus yang digunakan tersangka Gatot Adi Prasetyo yakni mencantumkan sejumlah nama ahli untuk mengikuti lelang proyek.
Padahal nama-nama yang dicatut merasa tidak dilibatkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, akibat ulah tersangka negara mengalami kerugian sebesar Rp 848.307.277.