Penipuan! Polisi Gerebek Pabrik Obat Terlarang Rumahan Berkedok Vila di Cianjur

Pabrik obat
Sumber :
  • Istimewa

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan, selain mengamankan empat pelaku, pihaknya pun mengamankan barang bukti obat terlarang sekitar ratusan ribu butir.

Wajib Cicipi! 3 Mie Ayam Paling Enak dan Murah Meriah di Kota Bandung

"Ada sekitar 300 ribu butir lebih obat terlarang yang kami amankan. Dari berbagai jenis, tidak hanya satu jenis. Itu dari produksi terakhir, kalau dari awal sudah jutaan butir obat yang mereka produksi," ucap Septian.

Pernyataan Septian, dalam menjalankan bisnisnya, para pelaku mengolah obat-obatan menjadi obat terlarang yang sering disalahgunakan. 

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Pangandaran, Begini Penjelasan BMKG

"Jadi dia beli obat asam urat, kemudian dicat ulang menjadi obat berwarna kuning yang kerang disalahgunakan dan saat ini stoknya minim. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan untung lebih besar," ujar Septian.

Septian menjelaskan bahwa semua pelaku telah dua bulan beroperasi dan memasarkan hasil olahan obat terlarangnya ke Bandung dan Jawa Tengah. 

Serba Dedi Mulyadi, Baru Beberkan Peran Iptu Rudiana yang Jadi Sorotan di Kasus Vina Cirebon

"Market mereka ke Bandung dan Jawa. Cara pengirimannya melalui paket, seolah-olah dari marketplace. Baru dua bulan mereka operasi di Cianjur," ucap Septian.

Sedangkan, Fa, salah seorang pelaku, menyampaikan, sebelum beroperasi produksi obat terlarang rumahan, Ia sudah berjualan obat terlarang di Bandung.

Halaman Selanjutnya
img_title