Kejati Kalbar Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak Terus di Usut

Kasipenkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta
Sumber :
  • Ngadri/Siap.viva.co.id

Sejumlah kios oleh Yayasan Mujahidin di sewakan kepada para pedagang per Tahun sebesar Rp20 juta. Jumlah kios berjumlah puluhan.

Kajari Pringsewu Geber Laporan LSM Gepak soal Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ